Latar Belakang
Training Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL UPL – Merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL. UKL-UPL diatur sejak diberlakukannya PP 51/1993 tentang AMDAL.
UKL-UPL tidak sama dengan AMDAL yang harus dilakukan melalui proses penilaian dan presentasi, tetapi lebih sebagai arahan teknis untuk memenuhi standar-standar pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan Kep-MENLH No 86 Tahun 2002 tentang UKL-UPL, pemrakarsa diwajibkan mengisi formulir isian dan diajukan kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang pengeloaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota atau di propinsi.
Untuk pelatihan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3, klik Link ini
Biaya Pelatihan
Rp. 2.500.000/peserta
Biaya Inhouse Training
Rp. 8.500.000 Untuk 2 – 5 Orang peserta
Rp. 10.500.000 Untuk 6 – 9 Orang peserta
Rp. 15.500.000 Untuk 10 – 15 Orang peserta
Rp. 19.500.000 Untuk 15 – 20 Orang peserta
*Tanggal pelaksanaan sesuai kesepakatan klien dengan MK Training
Fasilitas Pelatihan Online
– Sertifikat Cetak
– Modul Pelatihan
Fasilitas Pelatihan Offline
– Ruangan Training
– Note/Catatan
– Pena
– Break pagi (Cofee, teh dan makanan kue)
– Makan siang
– Break sore
– Materi pelatihan
– Sertifikat pelatihan
– Trainer berpengalaman
Jadwal Pelatihan Online
Jadwal dan tempat Pelatihan Offline
Bogor, 28-29 Januari 2021
Bogor dan Bandung, 25-26 Maret 2021
Bogor, 11-12 Mei 2021
Bogor dan Yogyakarta, 29-30 Juli 2021
Bogor dan Balikpapan, 21-22 September 2021
JBogor dan Jakarta, 23-24 November 2021
Pentingnya UKL UPL
Penyusunan dokumen UKL – UPL sangat di perlukan dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup).
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Tujuan Training Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL UPL
- Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan UKL-UPL.
- Memahami mekanisme sistem perizinan lingkungan.
- Mampu menyusun dokumen UKL-UPL.
Materi Pelatihan
Isi Materi Pelatihan yang akan disampaikan mencakup sebagai berikut :
- Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Kebijakan nasional
- Peraturan pengelolaan lingkungan
- Izin lingkungan
- Instrumen pengelolaan lingkungan
- Pelaporan dan Penilaian UKL UPL
- Mekanisme pemeriksaan dokumen UKL UPL
- Teknik penilaian
- Format penilaian
- Keterkaitan antara pengelolaan dan pemantauan
- Surat rekomendasi
- Surat pernyataan komitmen
- Prinsip Pengelolaan Lingkungan
- Tujuan pengelolaan lingkungan
- Berbagai pendekatan dalam pengelolaan lingkungan : teknologi, ekologi, sosial, ekonomi dan institusi
- Contoh kegiatan pengelolaan
- Prinsip Pemantauan Lingkungan
- Tujuan pemantauan lingkungan
- Faktor penentuan
- Keberhasilan pemantauan
- Contoh kegiatan pemantauan
- Teknik Penyusunan UKL UPL
- Proses penentuan dampak
- Sistematika UKL UPL
- Teknik penyusunan dokumen UKL UPL
- Latihan Penyusunan UKL UPL, dilengkapi dengan analisis data dan presentasi hasil kegiatan penyusunan
Metodologi Pelatihan :
- Presentasi
- Latihan
- Evaluasi Latihan