Program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PHPL) KemenLHK

Program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PHPL) yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) Republik Indonesia adalah sebuah inisiatif strategis untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, mengatasi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pemanfaatan sumber daya hutan yang lestari. Indonesia memiliki luas hutan yang sangat besar dan kaya akan keanekaragaman hayati. Namun, tekanan terhadap hutan dari berbagai aktivitas seperti deforestasi, alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya hutan yang tidak berkelanjutan telah mengancam kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan. Oleh karena itu, diperlukan suatu pendekatan yang dapat menjamin kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan dan Manfaat PHPL

  • Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan.
  • Pengentasan Kemiskinan: Memberikan akses legal kepada masyarakat untuk memanfaatkan hutan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
  • Konservasi Hutan: Melestarikan hutan dan keanekaragaman hayati melalui pengelolaan hutan yang berbasis masyarakat.
  • Pengurangan Emisi: Mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.

Manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan program ini meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian hutan dan ekosistemnya, serta kontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim.

Skema PHPL

  • Hutan Desa: Pengelolaan hutan oleh desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan hutan secara berkelanjutan.
  • Hutan Kemasyarakatan (HKm): Pengelolaan hutan oleh kelompok masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui usaha kehutanan yang berkelanjutan.
  • Hutan Tanaman Rakyat (HTR): Pengembangan hutan tanaman oleh masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas hutan dan pendapatan masyarakat.
  • Kemitraan Kehutanan: Kerjasama antara masyarakat dengan pemegang izin usaha kehutanan dalam rangka pemanfaatan dan pengelolaan hutan secara bersama-sama.

Tantangan dan Solusi

  • Peningkatan Kapasitas: Melalui pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola hutan.
  • Akses Pembiayaan: Mendorong kemitraan dengan pihak swasta dan lembaga keuangan untuk menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat.
  • Penguatan Regulasi: Mengembangkan dan memperkuat kebijakan serta regulasi yang mendukung pelaksanaan PHPL.
  • Fasilitasi Pasar: Membantu masyarakat dalam memasarkan produk-produk hasil hutan melalui berbagai inisiatif, termasuk sertifikasi produk dan pengembangan pasar.

Program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PHPL) KemenLHK merupakan langkah strategis untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal. Dengan pendekatan ini, diharapkan hutan dapat tetap lestari, sementara kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dapat meningkat. Melalui berbagai skema yang ditawarkan, program ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Sumber: MK Traninig, MK Academy

Alamat MK Academy

MK Academy – Gedung Graha Pool, Jl Merdeka No 110 Kota Bogor
Whatsapp/HP 0813-1517-8523 | Telp 0251 8570150
Email : info@mktraining.co.id | info@mkacademy.id

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?