Pemilihan Penyedia Pelatihan ISO 17025
Laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi harus mempunyai kebijakan dan prosedur dalam memilih penyedia pelatihan (training provider) sistem manajemen mutu sesuai ISO 17025 serta pelatihan teknisi pengujian dan kalibrasi. Sebelum menentukan penyedia pelatihan ISO 17025, laboratorium harus mengevaluasi dan harus memelihara rekaman evaluasi tersebut serta membuat daftar yang di setujui.
Kegiatan evaluasi penyedia pelatihan ISO 17025 meliputi, salah satu atau lebih, hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan evaluasi pendahuluan terhadap penyedia pelatihan yang didasarkan pada:
a. Rekomendasi dari pihak yang berkepentingan, misalnya pelanggan, mitra kerja, atau badan yang berwenang
b. Adanya informasi bahwa penyedia pelatihan telah mendapatkan sertifikasi sistem manajemen mutu sesuai ISO 9001, atau terakreditasi berdasarkan ISO/IEC 17024: penilaian kesesuaian – persyaratan umum lembaga sertifikasi personel, atau terakreditasi dari badan sertifikasi profesi;
c. Informasi yang terdokumentasi yang disediakan oleh penyedia pelatihan, misalnya flyer, booklet, leaflet, pamflet, atau brosur dan lain-lain.
2. Jika memungkinkan, melakukan audit terhadap penyedia pelatihan untuk mengetahui apakah penyedia pelatihan tersebut telah menerapkan ISO 9001, atau ISO 17024, atau sistem yang dikembangkan oleh badan sertifikasi profesi;
3. Melakukan inspeksi untuk mengetahui kinerja penyedia pelatihan;
4. Melakukan evaluasi yang berkesinambungan dengan melihat rekaman berbagai hal tentang informasi penyedia pelatihan dan melakukan tinjauan ulang secara teratur terhadap informasi tersebut.
JIka laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi memiliki sumber daya yang memadai, sehingga mampu menyediakan pelatihan secara internal, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah
1. Personel yang memberikan pelatihan harus kompeten sesuai bidangnya,
2. Materi pelatihan internal sesuai kebutuhan laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi untuk peningkatan kinerjanya,
3. Rekaman berupa undangan, jadwal acara, bahan materi, absensi dan evaluasi pelatihan harus dipelihara, dan
4. Sertiikat pelatihan atau surat keterangan harus dibuat untuk peserta sebagai bukti keikutsertaannya.
Penyedia pelatihan internal atau eksternal yang potensial harus dievaluasi oleh pihak manajemen laboratorium sebelum bisa memberikan pelatihan. Evaluasi harus didasarkan pada kriteria rencana pelatihan dan kendala teridentifikasi.
MK Training merupakan Lembaga Pelatihan dan Konsultasi yang mengadakan pelatihan untuk Laboratorium seperti ISO 17025, dan MK Training merupakan lembaga pelatihan ISO 17025 dengan trainer yang sangat berpengalaman di bidangnya sehingga bisa menjadikan kalian lebih paham dalam pelatihannya.
Sumber: Buku Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi ISO/IEC 17025:2017