MK Academy Lembaga Pelatihan, Kursus & Pendampingan Berlisensi FSC

MK Academy merupakan satu-satunya Lembaga Pelatihan dan Konsultan di Indonesia pemilik Hak penggunaan Trademark FSC.

FSC adalah lembaga non-profit yang mendedikasikan organisasinya untuk mempromosikan mengenai tanggung jawab pengelolaan hutan di dunia. Sertifikasi yang
dimiliki oleh FSC merupakan sertifikasi yang yang bersifat sukarela. Peningkatan jumlah sertifikasi yang dikeluarkan oleh FSC setiap tahunnya, terutama di Rusia dan Brasil menjadi latar belakang dari penelitian ini. Sebagai sebuah organisasi non negara FSC mampu menerapkan aturan mainnya menjadi standar yang digunakan di banyak negara dan mampu menembus kedaulatan negara-negara tersebut. Dengan menggunakan konsep rezim internasional dan structural power, penelitian ini akan melihat pengaruh yang dimiliki oleh FSC sehingga mampu menerapkan standardnya di tingkat Internasional dengan berfokus pada penerapan standarisasi dan sertifikasi FSC di Rusia dan Brasil. Penelitian dalam tesis ini menghasilkan temuan bahwa pertama, kepatuhan terhadap FSC tercipta karena insentif yang akan diterima bagi pemegang sertifikasi. Kedua, FSC dapat menerapkan standar dan sertifikasinya karena FSC memiliki struktur pengetahuan yang terdapat pada prinsip dan kriteria FSC dan konsep High Conservation Value Forest. Struktur pengetahuan merupakan kekuasaan, bagi siapa yang bisa membangun struktur pengetahuan kepada orang lain dan mampu menciptakan kontrol atasnya maka akan memperoleh struktur kekuasaan.

Sumber : https://hi.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/2016/08/S2-2015-359463-abstract.pdf

MK Academy merupakan lembaga pelatihan di Indonesia yang secara sah telah mendapatkan Trademark Licence FSC dengan No. Register FSC®N003222, dengan demikian kami telah berpartisipasi memastikan penggunaan trademark FSC dengan benar dan telah mendukung integritas penerapan skema FSC.

FSC mengembangkan 2 jenis sistem sertifikasi yaitu :
1. Forest Management Certification, atau Sertifikasi Pengelolaan Hutan.
Sertifikasi ini memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan yang dilakukan oleh pengelola konsesi atau pemilik lahan telah memenuhi standar pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, yaitu keseimbangan aspek Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi. Pengelola konsesi atau pemilik lahan yang ingin memperoleh Sertifikasi Pengelolaan Hutan dapat menghubungi lembaga sertifikasi yang terakreditasi FSC untuk mengajukan permohonan agar dilakukan penilaian. Lembaga sertifikasi akan melakukan audit lapangan untuk memastikan pengelola konsesi atau pemilik lahan telah mengelola hutan dengan baik dan memenuhi standar FSC. Jika dinilai telah memenuhi, lembaga sertifikasi akan mengeluarkan sertifikat pengelolaan hutan FSC, yang berlaku selama lima tahun dan dipantau setiap tahun untuk memastikan pengelola konsesi atau pemilik lahan selalu memenuhi standar FSC.

2. Chain of Custody Certification atau sertifikasi lacak balak, berlaku untuk produsen, prosesor dan pedagang hasil hutan bersertifikat FSC.
Sertifikasi lacak balak berfungsi untuk :
– memastikan bahan baku kayu yang digunakan berasal dari hutan yang bersertifikat FSC
– di sepanjang rantai produksi bahan baku FSC tidak tercampur dengan bahan baku lain yang tidak bersertifikat.
Lembaga sertifikasi melakukan verifikasi di sepanjang rantai produksi yang bersangkutan untuk memastikan bahwa produk kayu bersertifikat FSC menggunakan kayu dari hutan bersertifikat FSC, dan produknya diolah dan disimpan terpisah dari produk yang tidak bersertifikat. Bahan baku FSC hanya dapat dicampur dengan syarat dan kondisi tertentu yang diatur dalam standar FSC.

Sumber : id.fsc.org

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?