Persyaratan Auditor Berkenaan Dengan Prinsip Audit

Persyaratan Auditor Berkenaan Dengan Prinsip Audit

Persyaratan Auditor

Menurut pengertian ISO 19011, auditor adalah orang yang memiliki kompetensi untuk melakukan audit. Selain persyaratan kompetensi dan pendidikan, ada sifat dan sikap yang perlu dimiliki oleh seorang auditor, baik yang berhubungan dengan prinsip audit maupun personalitas auditor bersangkutan.

ISO 19011 berisi panduan yang tidak mengikat bagi seorang audit. Metode audit dan persyaratan kompetensi auditor dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan dan tujuan audit. Hal yang terpenting adalah cara agar auditor dapat membuat pemakaian ISO 19011 sebagai acuan lebih efektif.

Macam Macam Audit:

Audit Internal

Audit internal merupakan kegiatan yang dibuat khusus untuk meningkatkan nilai dan meningkatkan operasi suatu badan secara independen. Tujuannya adalah untuk membantu suatu badan dalam mencapai tujuannya secara lebih sistematis dengan pendekatan yang khusus dalam hal nilai dan ekfetivitas dari risiko manajemen, proses badan organisasi, dan kontrol.

Audit internal juga dilakukan sebagai perantara dalam meningkatkan nilai keefektivitasan dan keefisienan  dalam suatu organisasi. Dengan adanya pengetahuan dan berbagai rekomendasi berdasarkan analisa dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha yang sebelumnya dicapai. Pada umummnya, auditor internal merupakan seorang karyawan yang ditugaskan untuk melakukan audit internal.

Sementara itu, pengertian audit internal berdasarkan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar Pelaporan Akuntan Publik)  adalah sebagai berikut:

“Suatu aktivitas penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”. (1998:322)

Audit Eksternal

Dalam business dictionary, audit eksternal memiliki arti audit yang dilaksanakan oleh suatu badan independen eksternal yang telah mampu memenuhi berbagai persayaratan.

Tujuannya adalah untuk bisa menentukan dan memastikan pencatatan akuntansi secara akurat dan lengkap sesuai dengan ketentuan PSAK. Juga untuk memastikan laporan yang telah disiapkan dari data mampu menampilkan posisi dan hasil finansial usaha secara wajar.

Audit eksternal juga bisa diartikan sebagai pemeriksaan yang dilakukan secara berkala pada pembukuan dan catatan dari suatu bentuk entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen.

Tujuannya adalah guna memastikan apakah berbagai catatan tersebut sudah diperiksa dengan baik, akurat dan sudah sesuai dengan konsep, serta demi memberikan suatu pandangan yang tepat dan wajar terkait kondisi finansial badan tersebut.

Selain itu, audit eksternal juga dapat diartikan sebagai suatu ulasan dari sebuah laporan finansial suatu bisnis atau pemerintahan yang dilakukan oleh mereka yang tidak berafiliasi dengan entitas tersebut.

Untuk hal ini, audit eksternal berperan besar dalam mengevaluasi kondisi finansial perusahaan atau pemerintahan. Hal ini dilakukan karena audit eksternal ini dilakukan oleh individu yang berasal dari luar, sehingga tidak akan memihak golongan manapun. Biasanya, audit eksternal ini juga dilakukan secara berkala oleh perusahaan, dan secara tahunan oleh lembaga pemerintahan.

Sikap yang harus dimiliki seorang auditor berkenaan dengan prinsip audit adalah sebagai berikut:

1. Sikap etis

Sikap etis adalah dasar dari sikap profesional yang wajib dimiliki oleh auditor. Sikap etis ini akan menunjukkan sifat jujur, dapat dipercaya, dan bijaksana yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan audit.

2. Penyajian yang objektif (fair)

Auditor wajib menyampaikan temuan ketidaksesuaian dengan benar dan teliti. Apabila ada hambatan ataupun perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesikan antara auditor dan auditee, hendaknya dilaporkan, bukan dijadikan debat kusir yang dapat menyebabkan perselisihan yang meruncing antara kedua pihak.

3. Ketaatan profesional

Sebagaimana sikap etis yang merupakan dasar dari profesionalitas, seorang auditor harus menunjukan kesungguhan dalam penilaian audit dan memberi perhatian sesuai dengan pentingnya tugas yang mereka lakukan sehingga dapat menimbulkan kepercayaan. Sikap profesional juga sangat didukung oleh pendidikan dan kompetensi auditor.

4. Kemandirian

Sikap mandiri merupakan sikap dasar bagi seorang auditor untuk tidak memihak dan memberikan kesimpulan audit secara objektif. Sikap mandiri menyebabkan seorang auditor bebas dari pengaruh dan tekanan pihak manapun dalam melaksanakan audit, sehingga mampu menghasilkan temuan ketidaksesuaian secara objektif dan berdasarkan bukti audit.

5. Pendekatan berdasarkan bukti

Sikap ini adalah metode rasional bagi seorang auditor untuk dapat memperoleh kesimpulan audit yang dapat dipercaya. Temuan yang berdasarkan bukti dapat ditemukan kemba li apabila audit dilakukan ulang dalam proses audit sistematis.

Sedangkan sifat-sifat pribadi yang perlu dimiliki oleh seorang auditor adalah sebagai berikut:

a. Etis

Seorang auditor harus adil, dapat dipercaya, sungguh-sungguh, jujur dan bijaksana dalam mengambil keputusan

b. Berpikiran terbuka

Seorang auditor harus mau menerima dan mempertimbangkan gagasan, ide masukan dan mau mencoba melihat permasalahan dari sudut pandang orang lain.

c. Diplomatis

Seorang auditor harus mampu bersikap diplomatis dalam menghadapi auditee.

d. Pemerhati

Seorang auditor harus aktif dan cepat tanggap dalam mengamati keadaan fisik dan kegiatan di sekelilingnya.

e. Cerdas

Memiliki naluri yang secara sadar tanggap dan mampu memahami situasi dengan cepat.

f. Cakap dalam berbagai hal

Mampu beradaptasi dengan cepat dalam berbagai situasi

g. Tekun

Seorang auditor harus mampu memusatkan perhatian untuk mencapai tujuan.

h. Tegas

Mampu untuk tepat waktu dalam mengambil kesimpulan berdasarkan nalar dan analisa

i. Percaya diri

Seorang auditor yang baik harus mampu bertindak dan berfungsi mandiri, serta dapat berinteraksi efektif dengan orang lain.

Selain hal-hal tersebut seorang auditor juga harus memiliki sikap interpersonal yang cepat dan beradaptasi dengan pola tingkah laku auditee yang memiliki respons berbeda-beda.

Sikap yang harus diketahui dan dikuasai auditor berkenaan dengan sikap interpersonal:

1. Tingkah Laku Pasif

Seorang auditor tidak boleh memiliki tingkah laku pasif, karena dapat menyebabkan auditee mengambil alih proses audit yang mengakibatkan sasaran dan tujuan audit tidak tercapai.

2. Tingkah Laku Agresif

Seorang auditor tidak diizinkan untuk bertingkah laku agresif. Dalam menghadapi auditee yang agresif, seorang auditor tidak boleh terpancing karena sikap agresif auditor dapat menimbukan konfrontasi. Apabila menghadapi auditee yang agresif, auditor harus mencoba mendapatkan informasi yang dibutuhkan, terutama bukti-bukti ketidaksesuaian kemudian persoalan itu sebaiknya dikomunikasikan dengan atasan auditee yang bersangkutan.

3. Tingkah Laku Tegas

Auditor harus bisa bersikap tegas, tetapi tetap terbuka dan jujur kepada auditee serta mampu meyakinkan auditee bahwa mereka memiliki kepentingan yang sama dalam proses audit ini sehingga auditee mau bekerja sama untuk kelancaran audit.

 

 

Informasi Lebih Lanjut seputar Pelatihan, Kursus Vokasi dan Konsultasi

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?