Pengertian Hutan Lestari Menurut PHPL KLHK

Menurut PHPL KemenLHK, hutan lestari adalah hutan yang dikelola secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memaksimalkan manfaat ekonomi, ekologi dan sosial secara berimbang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Pengelolaan hutan lestari melibatkan praktik-praktik yang mempertahankan produktivitas, vitalitas dan fungsi ekosistem hutan. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Hutan Lestari Keberlanjutan Ekologi: Melindungi keanekaragaman hayati, struktur, … Read more

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?