Pengertian Audit Internal Beserta Tujuan dan Fungsinya

Pengertian Audit Internal Beserta Tujuan dan Fungsinya

pengertian audit internal

Pengertian audit internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatan organisasi. Audit Internal hadir untuk membantu pencapaian tujuan perusahaan dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi suatu perusahaan.

Audit Internal biasanya dilakukan oleh unit yang ada di dalam perusahaan yang memiliki tugas untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. Pelaksana Audit Internal adalah auditor internal.

Aktivitas Audit Internal menjadi sebuah pendukung utama bagi tercapainya tujuan pengendalian internal. Saat menjalankan tugasnya, auditor internal harus berlaku objektif dan kedudukannya di dalam perusahaan adalah independen.

Definisi Audit

Berikut ini beberapa pendapat para pakar mengenai definisi auditing yang berkembang saat ini selain pengertian audit internal diatas :

Menurut Arens and Loebbecke (Auditing: An Integrated Approach, eight edition, 2000:9), Audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Proses audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independent.

Menurut The American Accounting Association’s Committee on Basic Auditing Concepts (Auditing: Theory And Practice, edisi 9, 2001:1-2) audit merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan umtuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

Menurut William F. Meisser, Jr (Auditing and Assurance Service, A Systematic Approach, 2003:8) audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.

Perbedaan Audit Internal dan Eksternal

Sukrisno pada buku “Auditing: (pemeriksaaan Akuntan) mengemukakan perbedaan audit internal dan eksternal. Perbedaan keduanya adalah sebagai berikut :

  1. Internal Audit

  • Dilaksanakan oleh auditor internal yang merupakan bagian dari perusahaan.
  • Auditor internal dianggap tidak independen oleh pihak eksternal perusahaan.
  • Internal audit memiliki tujuan pemeriksaan untuk membantu manajemen dalam menjalankan tugasnya melalui cara memberikan saran dari analisa, penilaian terkait aktivitas yang di audit.
  • Internal Audit Report memaparkan mengenai temuan pemeriksaan/audit findings yang berkaitan dengan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan, kekurangan pengendalian internal yang disertai dengan saran perbaikan.
  • Pelaksanaan internal audit mengacu pada Internal Audit Standards yang ditetapkan oleh Institute of Internal Auditors atau Norma Pemeriksaan Intern yang ditetapkan oleh BPKP maupun BPK serta Norma pemeriksaan satuan pengawasan intern BUMN/BUMD oleh SPI (Standar Pemeriksaan Intern belum disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia)
  • Keberjalanan pemeriksaan internal dilakukan lebih mendetail dan membutuhkan waktu sepanjang tahun. Hal ini disebabkan internal auditor memiliki kesediaan waktu yang lebih untuk perusahaannya.
  • Penanggungjawab internal auditor tidak harus sebagai akuntan yang terdaftar.
  • Gaji maupun tunjangan yang diperoleh internal auditor diperoleh dari perusahaan.
  • Pada tahap penyerahan laporan internal audit tidak perlu disertai dengan “Surat Pernyataan Langganan”
  • Internal Auditor biasanya tertarik pada kesalahan material dan non-material.
  1. Eksternal Audit

  • Audit eksternal dilaksanakan oleh auditor eksternal yang berasal dari luar perusahaan (Kantor Akuntan Publik).
  • Auditor Eksternal dianggap sebagai pihak yang independen.
  • Tujuan Eksternal audit adalah memberikan masukan terkait kewajaran laporan finansial yang disusun manajemen perusahaan.
  • Isi dari external audit report yaitu pendapat tentang kewajaran financial report. Selain laporan tersebut juga disetai management letter yang berisi tentang kelemahan pengendalian internal dan saran perbaikannya yang akan dilaporkan kepada manajemen perusahaan.
  • Standar yang digunakan pada audit eksternal adalah Standar Profesional Akuntan Publik dari Ikatan Akuntan Indonesia.
  • Pelaksanaan audit eksternal dilaksanakan dengan sampling dikarenakan waktu yang terbatas. Selain itu biaya pemeriksaan akan jauh lebih besar bila dilaksanakan secara mendetail.
  • Pimpinan dari audit eksternal berasal dari akuntan publik yang terdaftar dan memiliki register number/registered public accountant.
  • Auditor eksternal memperoleh fee atas jasa audit yang dilakukannya.
  • Sebelum memberikan laporan hasil audit, auditor harus menyertakan “Surat Pernyataan Langganan/Client Representation Letter.
  • External Auditor hanya fokus dan tertarik pada kesalahan material yang berpengaruh terhadap kewajaran laporan finansial perusahaan.

Tujuan Audit Internal

Selain pengertian audit internal juga mempunyai tujuan untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif. Audit Internal akan melaksanakan analisis dan memberikan saran serta penilaian demi mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Audit Internal memberikan keyakinan pada manajemen untuk melakukan perbaikan atas sistem pengawasan perusahaan secara keseluruhan.

Untuk mencapai tujuan dari audit internal, maka auditor perlu melakukan beberapa hal di bawah ini:

  • Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu tinggi.
  • Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana, dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
  • Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan, dan penyalahgunaan.
  • Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam perusahaan dapat dipercaya.
  • Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam perusahaan untuk melaksanakan tugasnya.
  • Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional untuk peningkatan efisiensi & efektifitas.

Fungsi Audit Internal

Selain pengertian audit internal Berikut ini adalah fungsi audit internal:

  • Melakukan pengawasan atas semua aktivitas yang sulit ditangani oleh pimpinan puncak.
  • Melakukan identifikasi dan meminimalisasi resiko.
  • Mendukung dan membantu manajemen seputar bidang teknis.
  • Melakukan laporan validasi pada manajer.
  • Membantu proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan analisis untuk masa yang akan datang.
  • Membantu manajer dalam hal pengelolaan perusahaan.

untuk lebih jelasnya mengenai pengertian audit internal diatas yuk saatnya ikut pelatihan di MK Training supaya kalian bisa lebih tahu mengenai pengertian audit internal dan lain-lainnya.

Sumber : https://kamus.tokopedia.com/

 

Informasi Lebih Lanjut seputar Pelatihan, Kursus Vokasi dan Konsultasi

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?