Pembahasan ISO 22000 & HACCP

Dalam penerapan ISO sebaiknya perusahaan memperhatikan langkah demi langkah agar tercapainya tujuan yang harapkan yaitu mendapatkan sertifikasi dari badan auditor yang terkait. Sama halnya yang telah dilakukan oleh PT. Mayora Indah Tbk, untuk mendapatkan sertifikasi serta implementasi dari system keamanan pangan berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan:

A. Menyewa Jasa Konsultan

Untuk membantu dalam penerapan serta pengenalan system manajemen keamanan pangan, para karyawan diberikan training pengenalan & pemahaman tentang ISO 22000:2005 & HACCP oleh tenaga ahli dari eksternal. PT. Mayora Indah Tbk, untuk mewujudkan itu semua mencari seorang konsultan yang dapat memberikan add value atau nilai tambah sehingga proses penerapan system manajemen keamanan pangan dapat berjalan berkesinambungan

B. Menset Up System Manajemen

Setelah mendapatkan seorang konsultan maka langkah berikurnya adalah menset up system manajemen dengan mengikuti langkah-langkah yang telah diinformasikan oleh konsultan. Langkah pertama adalah melakukan business check up atau gap analisis yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi dan situasi perusahaan dan di compare dengan system manajemen yang akan diambil. Dari langkah ini akan mendapatkan input situasi dan kondisi perusahaan. Langkah kedua adalah melakukan training. ada 3 jenis training yang biasa diberikan yaitu training persyaratan training pembuatan dokumentasi prosedur, dan training audit internal.

C. Menset Up Dokumen dan Implementasi

Untuk implementasi minimal diimplementasikan satu bulan diperusahaan sampai ada report atau catatan mengenai prosedur yang sudah dijalankan. Langkah berikutnya adalah melakukan assesment yang biasanya dilakukan oleh konsultan iso yang lain (bukan konsultan incharge) dari perusahaan tersebut untuk mengecek apakah sudah benar atau masih ada perbaikan yang harus dilakukan. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai klausul-klausul yang ada didalam ISO 22000 : 2005 dan HACCP beserta dokumentasi dan implementasi di PT. Mayora Indah Tbk.

D. Sistem Manajemen Kemanan Pangan

persyaratan Umum Sebuah perusahaan harus menetapkan, menerapkan, mendokumentasikan serta memelihara suatu system manajemen kemanan pangan yang efektif dan wajib diperbaharui sesuai dengan regulasi atau peraturan yang terbaru. Perusahaan harus menetapkan ruang lingkup system manajemen keamanan pangan. Ruang lingkup harus menguraikan mengenai produk atau kategori produk, proses dan lokasi produksi yang ditetapkan oleh system manajemen keamanan pangan.

Persyaratan Dokumentasi

Umum

Pada dokumentasi system manajemen keamanan pangan harus mencakup:

a. Pernyataan yang terdokumentasi tentang kebijakan dan sasaran keamanan pangan

b.  Dokumentasi prosedur dan rekaman-rekaman yang dipersyaratkan oleh standar international

c. Dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk memastikan pengembangan, penerapan dan pembaharuan system manajemen keamanan pangan yang efektif.

Pengendalian Dokumen

Dokumen yang dipersyaratkan oleh system manajemen keamanan pangan ini harus dikendalikan. Pengendalian tersebut harus memastikan bahwa seluruh perubahan yang diusulkan ditinjau sebelum akan diterapkan untuk menentukan pengaruh perubahan tersebut terhadap keamanan pangan.

Pengendalian Catatan/Rekaman

Rekaman atau catatan harus diterapkan dan dijaga sebagai sumber bukti dari kesesuaian terhadap persyaratan dan operational yang efektif dari system manajemen keamanan pangan. Rekaman-rekamana yang dibuat harus dapat terbaca jelas, mudah diidentifikasi dan mudah ditelusur. Prosedur yang terdokumentasi harus ditetapkan guna menentukan pengendalian yang dibutuhkan untuk perbaikan, pengidentifikasian, proteksi, pencarian kembali, waktu retensi dan pengancuran rekaman atau catatan.

 

 

Informasi Lebih Lanjut seputar Pelatihan, Kursus Vokasi dan Konsultasi

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?