Kesiapan Organisasi Dalam Implementasi Standar ISO 37001 (Lanjutan)

1. Definisi Korupsi dan Suap

Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan dalam 30  bentuk/jenis  tindak pidana korupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan yang bisa dikenakan sanksi pidana karena korupsi. Ketigapuluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Kerugian keuangan negara
  2. Suap-menyuap
  3. Penggelapan dalam jabatan
  4. Pemerasan
  5. Perbuatan curang
  6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
  7. Gratifikasi

Penyuapan merupakan istilah yang dituangkan dalam undang-undang sebagai suatu hadiah atau janji (giften/beloften) yang diberikan atau diterima  meliputi  penyuapan  aktif dan penyuapan pasif. Ada 3 unsur yang esensial dari delik suap

yaitu:

  1. Menerima hadiah atau janji;
  2. Berkaitan dengan kekuasaan yang melekat pada jabatan;
  3. Bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

2. Definisi Iklim Organisasi

Menurut Setiawan (2015), iklim organisasi adalah bagaimana karakteristik yang berasal dari lingkungan berpengaruh terhadap tingkah laku orang yang berada dalam organisasi serta segala sesuatu yang ada dalam organisasi seperti sistem formal, gaya kepemimpinan manajer (informal/formal), faktor lingkungan penting lainnya yang akan berpengaruh terhadap sikap, kepercayaan, nilai dan motivasi orang yang bekerja dalam organisasi tersebut.

Iklim organisasi menurut Wirawan (2008) adalah persepsi anggota organisasi mengenai apa yang ada atau terjadi di lingkungan internal organisasi secara rutin, yang memengaruhi sikap dan perilaku, serta kinerja anggota organisasi. Brown dan Leigh (1996) menyatakan bahwa iklim organisasi adalah keadaan lingkungan organisasi yang dirasakan oleh karyawan yang mengarah pada aspek-aspek seperti: keamanan psikologis dan kebermaknaan psikologis lingkungan kerja. Iklim organisasi di definisikan sebagai atribut persepsi organisasi dan subsistemnya yang tercermin dalam cara organisasi berkaitan dengan karyawannya, kelompok karyawan, dan isu-isu (Gupta, 2008).

3. Kesiapan Perubahan Organisasi

Menurut Rafferty dkk (2012) kesiapan kelompok kerja dan organisasi terhadap perubahan merupakan kesamaan rasa individu dalam organisasi karena adanya proses interaksi sosial yang menciptakan kesatuan pemikiran sehingga berdampak pada fenomena kolektif di tingkat yang lebih tinggi. Menurut Holt (2007) kesiapan untuk berubah didefinisikan sebagai sikap komprehensif yang secara simultan dipengaruhi oleh isi, proses, konteks dan individu yang terlibat dalam suatu perubahan, merefleksikan sejauh mana kecenderungan individu untuk menyetujui, menerima, dan mengadopsi rencana spesifik yang bertujuan untuk mengubah keadaan saat ini.

Menurut Weiner (2009) kesiapan organisasi untuk berubah terdiri dari change commitment (komitmen untuk berubah) dan change efficacy (kepercayaan terhadap kemampuan untuk berubah). Change commitment merupakan keyakinan bersama individu dalam organisasi untuk melakukan perubahan karena adanya kesadaran bahwa perubahan yang akan dilakukan akan bermanfaat baik  bagi  individu  secara  pribadi  maupun bagi organisasi.      Sedangkan change efficacy merupakan keyakinan bersama individu dalam organisasi bahwa secara kolektif individu dalam organisasi mampu melakukan perubahan.

4. Manajemen Perubahan

Menurut Kotter (2011), manajemen perubahan adalah istilah yang seringkali digunakan untuk menjelaskan satu set alat dasar atau struktur agar setiap upaya perubahan dapat dikendalikan. Oleh karena itu manajemen perubahan mengacu pendekatan yang digunakan dalam peralihan individu, tim, dan organisasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan pada masa depan. Varkey dan Antonio (2010) berpendapat bahwa manajemen perubahan adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan berbagai tindakan yang dilakukan agar peralihan proses bisnis dari kondisi  saat  ini  pada  kondisi  yang diharapkan terjadi pada masa depan dapat berjalan lancar baik pada level individu maupun tim. Manajemen perubahan   merupakan suatu proses yang sistematis dalam menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk memengaruhi perubahan pada orang yang akan terkena dampak dari proses tersebut.

Manajemen perubahan juga difahami sebagai upaya yang ditempuh oleh para manajer untuk mengelola perubahan secara efektif, dimana diperlukan pemahaman tentang persoalan motivasi, kepemimpinan, kelompok, konflik, komunikasi dan disiplin (Arifin, 2017).

Sumber : Reza Lukiawan

Pusat Penelitian dan Pengembangan Standardisasi, Badan Standardisasi Nasional

 

 

Informasi Lebih Lanjut seputar Pelatihan, Kursus Vokasi dan Konsultasi

Leave a Comment

Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?